May 06, 2014

Tugas Semantik : Surah Al-Fatihah ayat 6

Setiap shalat tentunya kita selalu membaca surah Al-Fatihah. karena membaca surah Al-Fatihah termasuk kedalam rukun shalat. jika kta tidak memenuhi rukun shalat maka shalat kita tidak akan diterima Allah SWT. 
Pernahkah terpikir dengan arti yang terdapat pada surah Al-Fatihah? dalam surah Al-Fatihah ayat ke-6 yang berbunyi “Ihdinassirathal mustaqim” Artinya adalah Tunjukilah kami jalan yang lurus. Mengapa jalan yang lurus? mengapa bukan jalan yang benar?

Berdasarkan referensi yang penulis temukan, yaitu dari http://muslim.or.id/al-quran/tafsir-surat-al-fatihah.html menuliskan bahwa:
اهدِنَــــا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ
Artinya: “Tunjukilah Kami jalan yang lurus.”
Maknanya: “Tunjukilah, bimbinglah dan berikanlah taufik kepada kami untuk meniti shirathal mustaqiim yaitu jalan yang lurus.” Jalan lurus itu adalah jalan yang terang dan jelas serta mengantarkan orang yang berjalan di atasnya untuk sampai kepada Allah dan berhasil menggapai surga-Nya. Hakikat jalan lurus (shirathal mustaqiim) adalah memahami kebenaran dan mengamalkannya. Oleh karena itu ya Allah, tunjukilah kami menuju jalan tersebut dan ketika kami berjalan di atasnya. Yang dimaksud dengan hidayah menuju jalan lurus yaitu hidayah supaya bisa memeluk erat-erat agama Islam dan meninggalkan seluruh agama yang lainnya. Adapun hidayah di atas jalan lurus ialah hidayah untuk bisa memahami dan mengamalkan rincian-rincian ajaran Islam. Dengan begitu do’a ini merupakan salah satu do’a yang paling lengkap dan merangkum berbagai macam kebaikan dan manfaat bagi diri seorang hamba. Oleh sebab itulah setiap insan wajib memanjatkan do’a ini di dalam setiap rakaat shalat yang dilakukannya. Tidak lain dan tidak bukan karena memang hamba begitu membutuhkan do’a ini (lihat Taisir Karimir Rahman, hal. 39).

Dikatakan jalan yang lurus, bukan jalan yang benar. menurut Depdiknas (2008:851), “lurus” adalah memanjang hanya dalam satu arah, tanpa belokan atau lengkungan (tentang garis, jalan,dsb).
Sedangkan kata “benar” dalam Depdiknas (2008:167) adalah sesuai sebagai mana adanya (seharusnya); betul; tidak salah.
 Dalam Depdiknas menyatakan bahwa jalan adalah tempat untuk lalulintas orang (kendaraan dsb.)

Menurut penulis, dikatakan jalan yang lurus karena sesuai dengan makna katanya. kata jalan tentu diiringi dengan bentuk jalan tersebut, misalnya jalan yang berkelok, jalan bergelombang, maupun jalan yang lurus. jadi sesuai dengan kepaduan kata-kata.
Namun jika digunakan jalan yang benar maka kepaduan makna yang dimilikinya menjadi tidak padu.

0 comments :

Post a Comment